Untuk Melakukan Proses Ujian Sertifikasi Berbasis Komputer di Laboratorium Komputer LKPP adalah sebagai berikut :
Prosedur Pendaftaran
Peserta wajib melakukan registrasi pendaftaran secara online di web www.lkpp.go.id bagian Registrasi.
Peserta ujian harus mengisi biodata secara lengkap dan benar karena biodata tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam mencetak sertifikat ahli pengadaan.
Peserta harus mengirim surat tugas minimal 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal ujian. Apabila peserta tidak mengirimkan maka registrasi dinyatakan BATAL.